Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengakuan 3 Sekawan Pembuat Surat Palsu Hasil Rapid Test

Selasa, 26 Januari 2021 – 07:19 WIB
Pengakuan 3 Sekawan Pembuat Surat Palsu Hasil Rapid Test - JPNN.COM
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin didampingi Wakapolres Kompol Abdul Aziz Septiadi dan Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Zaldy Kurniawan menunjukkan tiga tersangka pemalsuan surat hasil tes cepat deteksi COVID-19, di Sampit Senin (25/1/2021). Foto: ANTARA/Norjani

Sementara itu terkait kasus serupa yang sebelumnya dilaporkan Palang Merah Indonesia Kabupaten Kotawaringin Timur, Jakin mengatakan saat ini masih dalam penyelidikan karena pelaku sudah kabur saat kasus itu dilaporkan.

"Masyarakat yang akan melakukan perjalanan darat, laut maupun udara, jangan pernah menggunakan hasil rapid yang tidak valid atau palsu. Ini membahayakan diri sendiri dan orang lain di sekitar kita. Selain itu, ancaman hukumannya juga cukup berat," demikian Jakin.

Sementara itu, ketiga tersangka mengaku membuat surat palsu itu bermodal Rp50.000 untuk membuat stempel dan bantalan stempel.

Sedangkan laptop dan printer menggunakan milik salah satu di antara mereka. (antara/jpnn)

Berikut ini pengakuan tiga terduga pelaku pembuatan surat keterangan palsu hasil tes cepat atau rapid test.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News