Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengakuan Ayah Sontoloyo 7 Tahun Jadikan Anak Tiri “Pelayan”

Minggu, 02 Juli 2017 – 01:44 WIB
Pengakuan Ayah Sontoloyo 7 Tahun Jadikan Anak Tiri “Pelayan” - JPNN.COM
AYAH TIRI BEJAT: Usman saat diinterogasi Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli usai ditangkap karena menggauli anak tirinya selama tujuh tahun.FOTO: DODI/RADAR SAMPIT/JPNN

”Saya siap mempertanggungjawabkan semua dan menerima hukuman ini. Namun, jujur saya lakukan karena khilaf,” pungkasnya.

Usman dijerat pasal 81 ayat 3 subsider pasal 2 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2012 tentang Perlindungan Anak jonto pasal 64 KUHP.

Dia terancam hukuman penjara selama 20 tahun. (daq/vin/dwi)

Usman layak dilabeli ayah sontoloyo. Betapa tidak, bukannya memberi teladan bagus, dia malah melakukan perbuatan asusila.

Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close