Pengakuan Lengkap Penyebar Video Tak Senonoh Siswi SMA Prabumulih, Oh Ternyata...
jpnn.com, PRABUMULIH - Polisi telah menangkap pelaku penyebar video tak senonoh pelajar SMA di Kota Nanas, Prabumulih, Sumsel.
Pelaku bernama Fry Tri Juanda, 23, diringkus, Selasa (17/9), sekitar pukul 19.00 WIB di depan Toko Tiara Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur ketika tengah melakukan penjualan handphone (HP) secara COD.
Fry ditangkap atas laporan korban berinisial SR, 16, pelajar salah satu SMA di Bumi Seinggok Sepemunyian, Prabumulih.
Kepada polisi, warga Jalan Surip Gang Rambang RT 04/RW 05 Kelurahan Pasar II, Kecamatan Prabumulih Utara, itu mengaku memajang foto pria ganteng dengan nama Rival untuk menarik perhatian korban.
Ternyata modus itu berhasil dan mereka menjalin komunikasi lewat chat sampai korban percaya dan jatuh hati hingga akhirnya rela mengirimkan video tak senonoh kepada pelaku lewat WhatsApp.
“Ketika bertemu memang dia (SR, red) kecewa dan akhirnya suka, dan sempat kuajak berhubungan badan di indekos,” ungkap Fry kepada awak media di sela-sela release digelar di Mapolres, pada pertengahan pekan lalu.
Kemudian, ketika ingin kedua kali mengajak berhubungan badan, korban SA menolak dan memutuskan komunikasi. Hingga, tersangka Fry menuding korban selingkuh dan mengancam korban menyebarkan video panasnya yang dikirimkan kepadanya.
“Kesal pak, HP-nya dak aktif. Jadi kukira SA selingkuh, jadi sebar video panasnya ke kawan-kawannya,” akunya.