Pengakuan Mbak R soal Persetubuhan di Hotel, Penyidik Kaget, Alamak
jpnn.com, SEMARANG - Penyidik Polda Jawa Tengah (Jateng) mengungkap pengakuan terbaru dari Mbak R (28) yang sebelumnya mengeklaim disetubuhi secara paksa oleh seorang pria di hotel daerah Bandungan, Kabupaten Semarang.
Menurut Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro, Mbak R yang merupakan warga Simo, Boyolali yang diperiksa hari ini, Senin (24/1), justru memberi keterangan berbeda.
"Untuk sementara ini kami menyatakan kemungkinan terjadinya pemerkosaan belum dapat bukti," kata Kombes Djuhandhani diberitakan jateng.jpnn.com, Senin (24/1).
Perwira menengah Polri itu mengungkap pengakuan mengejutkan dari Mbak R soal persetubuhan dengan terlapor di sebuah hotel di kawasan Bandungan.
"Dari hasil pemeriksaan kepada pelapor (Mbak R, red) hari ini menyatakan bahwa dia mengakui adanya hubungan badan, tetapi atas dasar tidak ada paksaan," beber Djuhandhani
Mantan Dirreskrimum Polda Bali itu mengaku terkejut dengan pengakuan Mbak R dalam pemeriksaan hari ini.
Sebab, sebelumnya R melaporkan dugaan pemerkosaan dengan berbagai keterangan yang membahayakan dirinya.
"Namun, perkembangan hari ini cukup mengagetkan bagi penyidik," ujar Djuhandhani.