Pengakuan Mengejutkan Eks Wabup: Tidak Pernah Bicara dengan Bupati
"Sudah dua atau tiga kali saya mengirimkan surat ke pihak BTN, tapi tidak ada jawaban. Di situlah saya merasa kecewa. Padahal saya sendiri yang meminta tanggapan atas keberadaan uang yang raib sebesar Rp35 miliar," katanya.
Terkait proses pemindahan uang tersebut, Sakariyas mengaku tak menanyakannya kepada Tekli. Alasannya, Tekli mengaku bahwa ia diperintah oleh Yantenglie.
"Saya tidak menanyakan karena memang pengakuan Tekli seperti itu," lanjut dia.
"Terkait pernyataan yang menyebut Tekli saya perintah, itu tidak benar. Karena saya tidak pernah memerintahkan Tekli," jawab Yantenglie berusaha meluruskan.
Sebenarnya, kata Sakariyas, untuk memindahkan uang kas daerah itu harus diadakan rapat atau pertemuan antara bupati, sekda, dan asisten III. Sedangkan untuk wabup, diundang atau tidak pun tak masalah.
BACA JUGA: Prabowo Subianto Dinilai Hanya Utamakan Ambisi Pribadi
"Tapi harus ada pertemuan. Bahkan MoU pun wajib ada. Kenyataannya yang menandatangani MoU itu adalah kepala BPKAD dengan sepengetahuan bupati," ujarnya.
Sementara itu, disinggung soal Pemkab Katingan mendapatkan dua unit ambulans, Sakariyas mengaku hanya mendengar informasinya. Ia sama sekali tak melihat wujud fisik ambulans, dan tak mengetahui siapa yang menyerahkan dan menerimanya.