Pengakuan Mengejutkan Maimunah Soal Malam Sebelum Hakim PN Medan Jamaluddin Tewas Terbunuh
jpnn.com, MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, mengatakan pihaknya bekerja keras untuk mengungkap kasus pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin.
Selama tiga pekan penyelidikan, polisi telah memeriksa sebanyak 48 orang saksi.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan ke-48 orang saksi yang diperiksa merupakan rekan kerja korban, tetangga lingkungan rumah, dan keluarga korban.
Salah satu yang diperiksa polisi adalah pengacara bernama Maimunah. Menurut keterangan Maimunah bahwa sebelum Hakim Jamaluddin ditemukan tewas Jumat (29/11), Hakim Jamaluddin sempat mendatangi rumahnya pada Kamis malam sekitar pukul 21.35 WIB (28/12) lalu.
Maimunah menjelaskan, Hakim Jamaluddin memanggil-manggil namanya hingga tiga kali sekitar pukul 21.35 WIB, bersamaan dengan waktu acara Suratan Tangan di ANTV acara Uya Kuya itu.
Merasa tidak punya kepentingan dengan Hakim Jamaluddin, Maimunah tidak membukakan pintu meski dipanggil hingga tiga kali.
Tetapi dia penasaran dan pergi mengintip. Ternyata Jamaluddin datang tidak sendirian ke rumahnya, melainkan bersama tiga orang pria berbadan tegap.
“Dia memanggil tiga kali: ‘Maimunah’ dengan logat Acehnya. Pemanggilan pertama, saya pergi ke ruang tamu mengintip. Rupanya bapak itu. Tetapi di situ dia sudah ada kawannya. Waktu itu ada bertiga,” ucap Maimunah.