Pengakuan Mengejutkan Pria Sebar Video Mantan Pacar Tanpa Busana
Karena sakit hati, Ad kemudian menyebarkan video tersebut. Video itu bahkan juga dikirim ke mantannya dan kakak mantannya itu. Seluruh pihak keluarga pun dibuat malu akibat ulah Ad.
Korban juga marah. Lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Tabalar. Pencarian terhadap Ad dilakukan. Namun Ad sempat kabur dan menghilang.
BACA JUGA: Kelompok Teroris Tua Memperkukuh Posisinya, Dipimpin Eks Kepala Intelijen JI
“Akibat perbuatannya Ad diancam pasal 4 (1) jo pasal 29 undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan atau pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 undang-undang nomor 11 tahun 2017 tentang informasi dan transaksi online (ITE) dengan ancaman hukuman enam tahun,” pungkas Nurhadi. (kis/as/nha)