Pengakuan Mengejutkan si Penyimpan Mayat Bayi di Lemari Pendingin
jpnn.com, TARAKAN - Polisi berhasil mengungkap pelaku yang tega memasukkan bayi ke lemari pembeku atau freezer di tempat pencucian mobil di kawasan Kampung Satu Skip, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Rabu (2/8).
Pelakunya adalah ibu kandung bayi, berinisial SFH. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap SFH, jasad bayi tersebut sebelumnya disimpan SFH di lemari pendingin atau kulkas di rumahnya.
Yang mengejutkan, dia mengaku melahirkan bayi tersebut pada Mei lalu. Artinya, sekitar tiga bulan jasad bayi itu berada di lemari pendiigin.
Namun, SFH hanya menyimpan di kulkas selama dua hari. Selanjutnya, dia membawa bayi hasil pernikahannya dengan DH ke tempat pencucian mobil yang juga merupakan usaha miliknya bersama sang suami.
“Dia (SFH) membawa pagi-pagi ke tempat pencucian mobil itu,” ujar Kapolres Tarakan AKBP Dearstone Supit melalui Paur Subbag Humas Ipda Deny Mardiyanto, Kamis (3/8).
Menurut pengakuan SFH, bayinya tersebut sudah dalam kondisi meninggal dunia saat dimasukkan ke kulkas.
Dan, saat itu SFH melahirkan di kamar mandi rumahnya Jalan Lestari RT 21, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Utara tanpa bantuan petugas medis.
“Bayi itu dia bungkus dengan plastik hitam dan dimasukkan ke kulkas rumahnya, sebelum dimasukkan ke freezer di tempat pencucian mobil,” terang Deny.