Pengakuan Pria Pembawa 100 Bahan Peledak Buatan India
Jumat, 22 Oktober 2021 – 16:16 WIB
Dengan ditangkapnya tersangka N maka selama periode Januari hingga Oktober 2021, Ditpolairud Polda NTT sudah menangani dua kasus kepemilikan detonator yakni di kabupaten Sikka dan Kabupaten Flores Timur, tutur dia.
Saat ini berkas perkara tindak pidana telah diserahkan kepada pihak Jaksa penuntut umum di Kejati NTT (Tahap I). (antara/jpnn)