Pengakuan Saksi saat KPK Menggeledah Ruang Komisi B DPRD Jatim
Selasa, 06 Juni 2017 – 15:55 WIB
Saksi lain, Nyoto yang petugas office boy di DPRD Jatim membenarkan bahwa ada tiga orang staf setwan yang dibawa KPK.
Mereka adalah Santoso dan Rahmat Agung. Keduanya merupakan staf Komisi B DPRD Jatim.
“Satunya lagi Muhandoko, staf Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Partai Gerindra, Pak Tjutjuk Sunario,” terang Nyoto.
Selain ketiganya, sebenarnya di ruang pimpinan Komisi B ada satu orang lagi saat penggeledahan oleh petugas KPK itu.
Dia adalah Jazuli yang merupakan staf khusus Ketua Komisi B DPRD Jatim, Moch Basuki. Namun, dia disuruh keluar ruangan karena dianggap tidak memiliki kepentingan. (bae/wis/jay)