Pengakuan Seorang Ibu yang Hendak Dipidanakan Anak Kandung Gara-gara Sepeda Motor, Menyedihkan
jpnn.com, PRAYA - Kalsum, warga Desa Ranggagata, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, akhirnya angkat bicara soal perseteruannya dengan Mahsun, anak kandungnya terkait sepeda motor hingga dilaporkan ke polisi.
Dia mengaku kesal dan kecewa dengan sikap anak kandungnya tersebut. Pasalnya, anak yang ia besarkan, setelah dewasa tidak bisa berbhakti kepadanya sebagai orang tua.
"Saya tidak akan kasih warisan kepada dia. Semua sisanya itu akan saya ambil termasuk rumah dan tanah yang masih ada," ujar Kalsum dalam video yang diterima wartawan saat ada di rumah saudaranya dalam Bahasa Sasak, Rabu.
Dikatakan, awalnya saat dia membangun rumah tangga bersama almarhum suaminya, tidak pernah berani menggunakan uang secara berlebih, tetapi rezeki yang ada selalu disimpan dan digunakan beli tanah.
Dengan harapan ke depan ada yang bisa dimanfaatkan oleh anaknya, namun setelah kejadian ini, ia tidak akan memberikan warisan kepada anak durhaka tersebut.
"Dia begini sama ibunya, saya tidak akan kasih warisan itu," jelasnya.
Sepeda motor yang dipersoalkan itu adalah dibeli dari hasil penjualan tanah, tidak ada uang dia sepeserpun yang merupakan hasil usaha dia.
Tanah yang dijual itu adalah hasil dirinya bersama suaminya, bukan hasil keringat dia.