Pengakuan Sopir Angkot Pukul Polisi Pakai Besi
jpnn.com, PALEMBANG - Polisi berhasil menangkap salah satu pelaku penganiayaan terhadap Brigadir Robertus Roy Ramadona (30), anggota Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumsel, yang terjadi di depan Monpera pada 21 September silam.
Tersangka, Dedek (24), warga Jl Kadir TKR, Kelurahan 36 Ilir. Sopir angkot jurusan Ampera-Pakjo itu mengakui perbuatan yang videonya sempat viral di media sosial (medsos).
Dia diciduk anggota Unit Pidum Satreskrim Polresta Palembang pada Minggu (22/10) malam.
Sayangnya, saat hendak diamankan, dia berusaha kabur sehingga petugas terpaksa memberikan hadiah timah panas di kakinya.
Apa sebab dia menganiaya korban? "Mobil saya hampir bersenggolan dengan mobil dia (korban, red), Pak," ujarnya sambil menahan sakit.
Saat kejadian, tersangka hendak menyalip mobil yang ditumpangi korban. “Tapi tidak dikasih jalan, terus malah mau menyerempet angkot saya," aku tersangka. Tak terima, tersangka turun dari angkotnya.
Dia dan korban lalu terlibat pertikaian. “Saya kesal, Pak,” cetusnya. Dalam aksinya, tersangka tidak sendirian. Dia dibantu Ep (buron), yang datang membantu dengan membawa besi panjang.
Mendapat bantuan itu, tersangka makin berani. Dia lalu memukul korban dengan besi sehingga korban terluka.