Pengakuan Sopir Angkot Pukul Polisi Pakai Besi
Selasa, 24 Oktober 2017 – 09:34 WIB
Usai melakukan penganiayaan itu, dia dan Ep kabur. “Dia memang sempat mengaku polisi, tapi kami tidak percaya," tutur tersangka.
Tersangka mengaku kabur dan sembunyi di rumah mertuanya di kawasan Plaju. "Saya menyesal, Pak," ujarnya lagi.
Adanya penangkapan pelaku penganiayaan terhadap anggota kepolisian ini dibenarkan Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono HB melalui Kasat Reskrim, Kompol Yon Edi Winara.
Katanya, tersangka sudah ditahan. "Masih kita kembangkan kasusnya karena kemungkinan ada pelaku lain," tandasnya. Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 170 KHUP tentang pengeroyokan. (chy/ce2)