Pengakuan Terbaru Nasabah BNI soal Uang Rp 3,5 Miliar Hilang, Menangis, Mengejutkan
"Kalau sampai ditarik lagi, ya tetap akan saya laporkan lagi. Sedangkan uang yang Rp 800 juta ini saja, saya akan terus mati-matian perjuangkan. Karena uang ini kan hak saya," tegasnya.
Asan bercerita dirinya diminta untuk menerima pengembalian uang tabungan yang masih mengalami selisih Rp 841 juta.
"Saya diminta untuk mau menandatangani pengembalian Rp 2,6 miliar. Dibilang kalau saya tidak terima jumlahnya segitu, uang saya tidak akan pernah kembali," ucapnya.
Bahkan Asan mengaku diminta menulis surat pernyataan dengan cara didikte oleh petinggi Bank BNI Cabang Samarinda itu.
"Sambil menangis-nangis saya tulis suratnya itu. Saya diminta untuk mau menerima uangnya segitu. Saya juga diminta jangan cerita ke siapa pun," jelasnya.
Terpisah, Legal BNI Cabang Samarinda Agus Amri menjelaskan pengembalian sisa uang Rp 841 juta kepada nasabah Asan mesti menunggu hasil putusan persidangan.
Apabila putusan majelis hakim menyatakan masih terdapat selisih nominal pengambilan, maka pihaknya akan mengembalikan sisa uang milik Asan.
Agus menegaskan, pengembalian uang sebesar Rp 2,6 miliar dalam bentuk deposito kepada Asan sudah sesuai hasil audit sistem Bank BNI.