Pengakuan Terduga Penginjak Alquran
jpnn.com - PASBAR – Polisi berhasil mengungkap identitas pelaku penginjakan Alquran di Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar, pada Minggu (14/6).
Nama pelaku Capry Nanda, 20, eks pelajar, warga Kampung Tangah Jorong Koto Dalam Nagari Sungai Aur Kecamatan Sungai Aur Kabupaten Pasaman Barat.
Kini pelaku itu sudah diamankan pihak Polres Pasbar guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Informasi yang dihimpun Padang Ekspres (Jawa Pos Group) di lapangan, saat muncul gambar aksi dugaan menginjak kitab suci ummat Islam itu, tim bentukan gubernur langsung melakukan koordinasi dengan staf Walinagari Sungai Aur (Darimal) dan warga Sungai Aur (Lisman). Keberadaan Capry Nanda dapat diketahui dan langsung dimintai keterangan.
Pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Kejadian itu berawal pada 12 Juni 2016 sekitar pukul 23.20 di Mushalla Al-Ikhlas Kampung Tangah, Jorong Koto Dalam, Nagari Sungai Aur Kecamatan Sungai Aur Kabupaten Pasaman Barat, Capri Nanda bersama empat orang temannya berada di Mushalla Al Ikhlas tersebut.
Lalu pelaku melakukan aksi memperagakan menginjak Alquran yang difoto oleh Andri dengan maksud bercanda dan main-main.
Pengakuan yang bersangkutan, Alquran tersebut belum sempat diinjak. Selanjutnya pada pukul 23.40, pelaku memasukan posting tersebut dengan membuat Tulisan "Jangan tiru adengan ini bro".
Dalam pengakuannya Capry Ananda menyesali perbuatannya dan tidak menduga akan menjadi ramai pemberitaannya. Adapun 4 orang teman pelaku Capry Ananda yang berada di Mushalla Al Ikhlas tersebut adalah Andri (yang memotret aksi Capry Ananda), 22, eks pelajar, orang tuanya diketahui bernama Rudi dan Eli. Kedua, Heru Harimanjaro Batubara, 20,eks pelajar. Orang tua laki Alm Sunar Batubara dan Yurhanis.