Pengamat: Ada 4 Pengecualian Dalam Penanganan Kasus Ahok
Senin, 28 November 2016 – 21:54 WIB
"Kalau mengatakan perlunya keadilan hukum, ya kasus menunggak sudah tahunan harusnya juga diselesaikan sesuai waktu yang disepakati.”
“Bagaimana pencari keadilan yang lain? Jadi saya silahkan saja demo dan biar publik yang menilai apakah ini objektif dan rasional sesuai tuntutan," tutur Ray.(gir/jpnn)