Pengamat Anggap Tak Ada yang Salah Dari Sistem Pemilihan Presiden Langsung
"Dalam konteks ini, peserta pilpres, termasuk calonnya, justru yang mengabaikan hukum dan HAM. Sebab, dengan membenarkan politik uang, mereka justru sudah tidak tegak melaksanakan hukum dan melanggar HAM," ujar Jamiluddin.
Dia juga menganggap alasan keterbelahan masyarakat demi mengembalikan pilpres dari rakyat ke MPR tidak masuk akal.
"Tidak logis. Sebab, sudah berulang pilpres secara langsung keutuhan NKRI tetap terjaga," katanya.
Jamiluddin mengatakan keterbelahan muncul karena peserta melakukan kampanye hitam. Hal itu berujung dengan tumbuhnya apriori terhadap kandidat lain.
"Oleh karena itu, keterbelahan di tengah masyarakat dapat diatasi bila peserta pilpres hanya menyampaikan visi, misi, dan program kerjanya. Peserta pilpres tidak perlu menguliti capres lainnya dengan berbagai pesan negatif," kata pengamat dari Universitas Esa Unggul itu.
Jamiluddin mengatakan tidak ada alasan bagi Indonesia melaksanakan amendemen mengembalikan sistem pilpres.
"Seharusnya, tidak ada alasan yang kuat untuk mengembalikan pilpres secara tidak langsung. Hal itu tak boleh dilakukan karena membawa Indonesia mundur ke masa Orde Baru," ungkap dia. (ast/jpnn)