Pengamat Bilang Begini Soal Pernyataan Mega Terkait Kapolri
Kamis, 01 Agustus 2024 – 15:46 WIB
"Seharusnya biarkan institusi hukum bertindak secara profesional sesuai dengan penegakan hukum itu sendiri. Karena bagaimanapun hukum tidak boleh diintervensi oleh siapapun," katanya.
Ujang lantas menyinggung bahwa selama selama PDIP dekat dengan kekuasaan juga banyak persoalan hukum yang terjadi.
"Karena itu, sekarang sebaiknya kembali ke mekanisme yang ada. Hukum harus ditegakkan sesuai tingkat kesalahannya. Kalau salah berdasarkan bukti dan fakta, harus dihukum, kalau tidak, ya dibebaskan. Itu sejatinya menjaga roh sebagai negara hukum," kata Ujang. (gir/jpnn)