Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengamat Bilang Menteri dari Partai NasDem Ini Layak Diganti

Selasa, 20 Oktober 2015 – 17:31 WIB
Pengamat Bilang Menteri dari Partai NasDem Ini Layak Diganti - JPNN.COM
Siti Nurbaya. Foto: Dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dinilai layak masuk dalam reshuffle Kabinet Kerja tahap II yang disebut-sebtu akan segera dilakukan Presiden Joko Widodo. 

“Kinerja Menteri dari Partai NasDem ini relatif belum memuaskan, layak direshuffle,” kata pengamat politik Masnur Marzuki,  Selasa (20/10).

Dijelaskan Masnur, penanganan asap yang belum memuaskan turut menambah catatan rapor merah setahun pemerintahan Jokowi-JK. Jangan lupa, kata dia, persoalan asap yang kian belarut-larut telah merampok hak rakyat untuk menikmati udara yang sehat dan hidup yang layak sesuai amanah konstitusi. 

"Menteri Siti gagal dalam penanganan asap, belum lagi bicara mitigasi bencana,” jelasnya.

Menurutnya, kebakaran juga terjadi di lahan hutan dan lahan negara. Logikanya, Kementrian LHK juga turut bertanggungjawab atas peristiwa ini.

Menteri Siti sendiri telah mengumumkan 10 entitas (perusahaan) yang dikenakan sanksi administrasi. Ada tiga kategori yaitu sanksi paksaan pemerintah, sanksi pembekuan dan pencabutan izin. Sebelumnya izin tiga perusahaan dibekukan dan satu dicabut. Artinya, sudah ada 14 perusahaan yang diumumkan.

Siti Nurbaya hanya mengungkap jelas dua nama perusahaan yang mendapat sanksi pencabutan izin, sementara 8 lainnya hanya diumumkan inisial saja. Sanksi pencabutan izin adalah sanksi administrasi terberat dari KemenLHK.

Namun, langkah pengumuman ini dikritik Anggota Komisi IV DPR Fraksi Golkar Firman Subagyo  yang  meminta pemerintah menunggu kepastian hukum, sebelum mengumumkan nama-nama perusahaan yang terindikasi melakukan pembakaran hutan dan lahan.

JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dinilai layak masuk dalam reshuffle Kabinet Kerja tahap II yang disebut-sebtu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News