Pengamat Dianggap Ikut Ngompori
Kamis, 09 Februari 2012 – 07:31 WIB
Saat ditanya apakah sanksi tersebut juga berlaku bagi anggota Dewan dari Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul, dengan tegas TB Silalahi mengungkapkan, “terutama kepada yang rajin bicara pada media elektronik.”
Sementara terhadap Angelina Sondakh ia menyatakan, “untuk Angelina adalah perbuatan yang diduga melanggar hukum dan sudah ditetapkan tersangka. Itu otomatis sudah ada sanksinya, dia diberhentikan dari jabatannya. Tapi untuk keanggotaan di DPR, ada UU nya, ada aturannya. Jadi tugas kami sebagai Dewan Kehormatan dan komisi pengawas sudah selesai. Dan sudah kami sampaikan ke DPP. Tujuh hari paling lambat DPP harus segera keluarkan keputusan soal rekomendasi DK itu,”ungkapnya.(san/jpnn)