Pengamat Hukum Harapkan Jaksa Agung Memberantas Mafia Pupuk Bersubsidi
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat hukum Rouli Turedo Octara mengharapkan Jaksa Agung ST Burhanuddin mengusut tuntas dugaan mafia pupuk bersubsidi.
Menurut Rouli, para petani selaku pihak yang paling dirugikan sangat berharap pimpinan Korps Adhyaksa itu benar-benar berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Rouli mengatakan penegakan hukum di seputar kebijakan pupuk sebenarnya bukan barang baru. Sebagian sindikat mafia sudah ada yang ditangkap oleh pihak berwenang.
“Banyak yang berharap kepada Jaksa Agung karena dianggap berani dan berhasil membongkar mafia minyak goreng,” kata Rouli, Senin (30/5).
Rouli meyakini mafia pupuk akan disikat oleh Kejaksaan. Sudah terbukti, mafia pelabuhan, mafia tanah dan migor semua dibongkar. Bisa jadi, kata Rouli, Jaksa Agung sudah membentuk tim penyelidik untuk bongkar mafia pupuk.
Dia juga menilai wajar jika kejaksaan jadi tumpuan harapan masyarakat. Terlebih, pupuk bersubsidi selalu dikeluhkan petani serta menjadi masalah klasik yang tak kunjung terselesaikan.
Masalah tersebut meliputi kelangkaan pupuk bersubsidi, sulitnya petani atau penerima manfaat mendapatkan pupuk, penyaluran yang tidak tepat sasaran, manipulasi data, dan sebagainya.
“Meskipun kebijakan anggaran dan penerima manfaat ditentukan berjenjang dari bawah, melalui sistem elektronik penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) oleh kelompok tani, tapi justru di sini biang masalahnya, banyak indikasi fiktif,” ujarnya.