Pengamat Ini Punya Analisis Menarik soal Surat Terbuka Kedua Irjen Napoleon
jpnn.com, JAKARTA - Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri menanggapi Irjen Napoleon Bonaparte yang telah membuat surat terbuka untuk kedua kalinya.
Dalam surat itu, Irjen Napoleon mengaku menerima nasib karena terbelenggu seragam.
"Sebenarnya selama ini saya sudah mengalah dalam diam karena terbelenggu seragamku untuk tutup mulut dan menerima nasib apa pun yang mereka tentukan," tulis eks Kadiv Hubinter Polri dalam suratnya, Rabu (6/10).
Reza mengatakan bahwa hukum di Indonesia bekerja berdasarkan asas pembuktian.
Oleh karena itu, segala pengakuan, klaim, keterangan Napoleon harus bisa dibuktikan di persidangan.
"Selama tidak didukung bukti, maka perkataan ya tetap sebatas perkataan," kata Reza kepada JPNN.com, Rabu (6/10).
Reza menambahkan bahwa apabila segala perkataan dan pengakuan itu bisa dibuktikan, maka seluruh orang yang terlibat dalam suatu kasus bisa terungkap.
"Kalau bisa dibuktikan, segala perkataan itu memungkinkan berlangsungnya kerja hukum secara lebih menyeluruh," ujar Reza.