Pengamat: Jangan Tunggu Sampai Bus Tiongkok Makan Korban
Kamis, 08 Desember 2016 – 06:12 WIB
Perum PPD, kata dia, mengikuti lelang resmi secara mandiri. Lelang pengadaan unit bus transjakarta itu tidak dilakukan bersama PT Transjakarta.
Dia mengaku akan mempelajari secara hukum sebelum memutuskan pengoperasian 59 unit bus transjakarta itu.
"Karena yang saya tahu, masih ada satu kontrak PPD yang masih hidup, jadi artinya kalau dia mau adakan (bus) lagi, masih bisa. Tapi konsekuensinya mereka (Perum PPD) harus bayar denda atau ganti sesuatu, ya kita lihat saja," kata Budi. (wok/dil/jpnn)