Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengamat: Kemajuan Jakarta Stagnan Akibat Jokowi Tabrak Aturan

Senin, 16 Juni 2014 – 02:50 WIB
Pengamat: Kemajuan Jakarta Stagnan Akibat Jokowi Tabrak Aturan - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Di usia ke-487, kota Jakarta dinilai tidak mengalami perubahan yang berarti di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi. Stagnansi pembangunan ibu kota ini dinilai akibat kebijakan Jokowi yang kerap menabrak aturan.

"Selalu nabrak-nabrak peraturan. Ingin Jakarta berubah, padahal ada aturan. Gebrakannya tidak sesuai aturan,” kata pengamat kebijakan publik Agus Pambagio saat dihubungi wartawan di Jakarta, Minggu (15/6).

Agus mencontohkan pengoperasian bus wisata Jakarta yang melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Perda menyebutkan bahwa kendaraan operasional dan Dinas Pemprov DKI Jakarta harus menggunakan bahan bakar gas. Namun kenyataannya, bus itu berbahan bakar solar.

“Lihat saja bus pariwisata yang enggak jelas rutenya, sedikit yang naik. Bahan bakarnya pakai solar, padahal seharusnya gas,” ujarnya.

Selain menabrak aturan, Jokowi juga dinilai melimpahkan kesalahan kepada pihak lain atas segala permasalahan di Jakarta. Lambannya proyek MRT, misalnya, dituding akibat hambatan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Padalah, menurut Agus, izin membongkar Stadion Lebak Bulus yang akan dijadikan depo MRT belum dikeluarkan Kemenpora, karena Pemprov DKI Jakarta baru menyerahkan dokumen persyaratan terkait alih fungsi lahan tersebut.

“Proyek MRT enggak jalan kok menyalahkan pemerintah pusat,” imbuhnya.

Lebih lanjut Agus mengatakan bahwa kebiasaan Jokowi menabrak aturan ditunjukkan lewat konsep politik anggaran. Konsep calon presiden (capres) nomot urut 2 ini dinilai mendukung kebijakan sentralisasi yang tak sesuai dengan semangat reformasi.

JAKARTA - Di usia ke-487, kota Jakarta dinilai tidak mengalami perubahan yang berarti di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News