Pengamat Maritim Dorong Penetapan Batas Landas Kontinen Indonesia Sesuai UNCLOS 1982
Kemudian langkah yang tak kalah pentingnya, menurut Capt. Hakeng adalah penggunaan teknologi modern seperti sonar, pemindai dasar laut, dan pemetaan sidik peta.
Dia mengatakan dimulainya kegiatan pemantauan secara terus-menerus di wilayah landas kontinen, baik melalui penggunaan stasiun pengamatan tetap, pengamatan jarak jauh melalui satelit, atau pemasangan perangkat pemantau di dasar laut.
Langkah lain yang disampaikan Capt. Hakeng adalah kemitraan dengan Industri kelautan, perminyakan, dan gas alam untuk memanfaatkan sumber daya yang mereka miliki guna mendukung penelitian dan pemetaan laut tersebut.
Hasil dari penelitian dan pemetaan laut tersebut kemudian dikumpulkan menjadi big data yang efektif dan siap untuk dipergunakan untuk banyak keperluan Bangsa Indonesia.
“Hal ini jika dilakukan, akan bisa berkontribusi dalam hal pengurangan secara signifikan aspek biaya yang timbul dan dibutuhkan guna keperluan terkait,” katanya.
Capt. Hakeng mengingatkan perlu melakukan penguatan kapasitas teknis.
Dia menyebut pemerintah harus melibatkan ahli dan pakar maritim dalam proses penelitian, pemetaan, dan negosiasi terkait landas kontinen.
“Meningkatkan kapasitas teknis dan keahlian dalam bidang ini akan memperkuat posisi Indonesia dalam memperjuangkan klaim landas kontinennya,” katanya.