Pengamat: Moeldoko Tidak Perlu Mundur dari KSP
jpnn.com, JAKARTA - Pemerhati hukum dan politik Saiful Huda mengatakan Moeldoko tidak perlu mundur dari jabatan sebagai Kepala Staf Presiden (KSP) meskipun nanti Kemenkumham mengesahkan pengurus Partai Demokrat (PD) hasil kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Sebelumnya, KLB PD di Deli Serdang, Sumut pada Jumat (5/3) lalu menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum parpol berlogo segi tiga merah putih itu.
“Tidak perlu mundur karena tidak bertentangan dengan Undang-Undang. KSP itu jabatan di pemerintahan, sedangkan ketua umum parpol itu bukan (jabatan di pemerintahan, red). Itu bukan dualisme jabatan,” kata Saiful, Rabu (24/3/2021).
Menurut Saiful, di dalam kabinet Jokowi - Ma’ruf Amin juga terdapat menteri yang menjadi ketua umum Parpol, tetapi tidak mundur. Berbeda halnya jika Moeldoko ingin mundur dari jabatan KSP agar fokus memimpin PD.
“Itu hak beliau (Moeldoko, red),” ujar Saiful.
Lebih lanjut, Saiful menyebut posisi Moeldoko yang terpilih sebagai ketua umum saat KLB semata-mata karena diminta oleh para kader dan senior PD. Moeldoko dinilai sebagai figur yang tepat memimpin PD.
“Ketika beberapa pengurus, pendiri, kader PD resah terhadap persoalan internal partainya, mereka mendatangi Pak Moeldoko dan curhat. Kemudian timbul ide untuk mengajukan Pak Moeldoko sebagai calon Ketum PD menggantikan AHY (Agus Harimurti Yudhoyono, red,” kata Saiful.
Saiful menambahkan Moeldoko tidak langsung menerima permintaan tersebut, melainkan menanyakan terlebih dahulu, apakah tidak melanggar AD/ART partai dan melanggar Undang-Undang Partai Politik.