Pengamat: Newmont Abaikan Putusan Arbitrase
Kamis, 21 Juli 2011 – 00:04 WIB
JAKARTA - Pengamat ekonomi makro, Padang Wicaksono menilai PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) tidak bersungguh-sungguh dalam menjalankan keputusan arbitrase internasional yang telah memutus agar NNT menuntaskan proses divestasi sahamnya. "Pengadilan Tetap Arbitrase yang berkedudukan di Den Haag (Belanda), pada 3 Maret 2009 telah memutuskan agar NNT segera menuntaskan divestasi sahamnya sebesar 51 persen kepada pihak Indonesia. Keputusan tersebut saya lihat tidak bersungguh-sungguh dilaksanakan NNT," kata Padang Wicaksono, di press room DPR, Senayan Jakarta, Rabu (20/7).
Padahal, lanjutnya, keputusan arbitrase tersebut substansinya sesuai dengan kontrak karya tahun 1986 antara Pemerintah Indonesia dengan NNT yang juga melibatkan DPR karena terkait dengan sumberdaya alam. "Newmont diharuskan untuk melakukan divestasi atau penjualan saham mayoritasnya 51 persen kepada Indonesia sesuai batas waktu yang ditetapkan dalam kontrak karya." ungkapnya.
Menurut Wicaksono, ada tiga hal mendasar yang patut dipertanyakan terkait atas sikap NTT tersebut. Pertama, secara historis NNT memiliki preseden tidak patuh hukum. Kedua, terkait rekam jejak PT Indonesia Masbaga Investama (PT IMI) yang tiba-tiba memiliki 2,2 persen saham NNT yang dibeli dari PT Pukuafu Indah (PI), selaku pemilik 20 persen saham NNT.
JAKARTA - Pengamat ekonomi makro, Padang Wicaksono menilai PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) tidak bersungguh-sungguh dalam menjalankan keputusan arbitrase
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Industri
Schneider Electric Pamerkan Inovasi Terbaru di Hannover Messe
Jumat, 26 April 2024 – 11:30 WIB - Bisnis
Bareng Vidi Aldiano, Shopee Ajak Pengguna Lebih Mengenal Program Garansi Tepat Waktu
Jumat, 26 April 2024 – 07:13 WIB - Bisnis
Perkuat Efisiensi Bisnis, Transcosmos Indonesia Padukan Keunggulan SDM & Teknologi
Jumat, 26 April 2024 – 03:18 WIB - Bisnis
Pengiriman Paket Ninja Xpress Melonjak Tajam Selama Ramadan 2024, Wow
Kamis, 25 April 2024 – 22:18 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
Jumat, 26 April 2024 – 07:07 WIB - Sepak Bola
Perasaan Campur Aduk Shin Tae Yong Seusai Timnas U-23 Indonesia Menaklukkan Korea
Jumat, 26 April 2024 – 10:10 WIB - Dahlan Iskan
Maraton Pilpres
Jumat, 26 April 2024 – 07:07 WIB - Sport
Myung Jae yong Bongkar Penyebab Korsel Keok dari Indonesia, Kalah Pemain Abroad
Jumat, 26 April 2024 – 09:49 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia Taklukkan Korea, Rusdianto Samawa Berterima Kasih Kepada Shin Tae Yong
Jumat, 26 April 2024 – 08:32 WIB