Pengamat Nilai Pemerintah Harus Tegas soal Divestasi PT Vale Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi menilai divestasi PT Vale Indonesia Tbk. sangat bermanfaat, apalagi jika bisa menjadi pemegang saham mayoritas.
Menurutnya, sebagai pemegang saham mayoritas, maka perusahaan akan bisa mengontrol segala hal yang ada di dalamnya.
Hal itu diungkapkan Fahmy merespons sikap Komisi VII DPR RI yang menolak perpanjangan kontrak karya PT Vale Indonesia Tbk.
Seperti yang diketahui, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Manajemen PT Vale Indonesia Tbk, dan MIND ID, Komisi VII DPR RI menolak perpanjangan kontrak karya PT Vale Indonesia Tbk.
“Manfaat pertama, dengan kepemilikan saham yang lebih besar maka dividen yang diperoleh akan bisa lebih besar,” kata Fahmy di Jakarta, Selasa (5/9).
Manfaat kedua, kata Fahmy, berkaitan dengan pengambilan keputusan. Pemegang saham terbesar bisa menjadi lebih dominan, sehingga akan dapat mengontrol proses pengambilan keputusan.
Adapun manfaat ketiga adalah kegiatan dari perusahaan akan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar pada negara, daerah, dan seterusnya. Manfaat itu bisa berupa pembukaan lapangan pekerjaan atau lainnya.
“Maka, divestasi saham kalau perlu direbut dengan dikuasai mayoritas oleh MIND ID,” tegas Fahmy.