Pengamat: Politik Gotong Royong Terwujud jika PDIP dan PKS Merapat ke KIB
Sementara itu, Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengingatkan pada elite partai politik untuk mengusung sosok yang mencerminkan suara rakyat.
Dia mengingatkan riuh rendah kontestasi menjelang Pilpres 2024, bukan cuma semarak dengan sosok, namun juga mendengar aspirasi publik.
“Parpol diharap tidak elitis atau pragmatis dalam proses pencalonan. Kembali dengan mekanisme yang tidak meninggalkan anggota partai dan suara publik dan konstituen mereka,” kata Titi, Selass (8/11).
Saat sini parpol maupun koalisi tengah gencar mencari calon atau bahkan sudah mendeklarasikan calon mereka.
Namun, merujuk UU No.7 tahun 2017 tentang Pemilu, partai atau gabungan partai yang bisa mendaftarkan capres-cawapres harus memiliki 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional dari pemilu sebelumnya.
Salah satunya, Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang terdiri dari Partai Golkar, PPP dan PAN. Gabungan suara ketiga sudah cukup untuk mengajukan pasangan Capres dan Cawapres.
Namun, sampai saat ini belum ditentukan capresnya. Menurut Titi, parpol didorong untuk mendeklarasikan calon mereka lebih cepat.
“Dengan demikian, kita bisa terus mendorong diskursus politik yang berbasis gagasan dan tidak tergesa, sehingga bisa diuji tawaran gagasan mereka oleh publik,” kata Titi.