Pengamat Unpad: Penegakan Hukum tidak Boleh Menuruti Kehendak Pemerintah
Kamis, 07 Januari 2021 – 16:48 WIB
"Saya enggak ada urusan sama ideologi khilafah, saya ini nasionalis. Saya menghormati kesepakatan founding father soal Pancasila, tetapi masalahnya saya tidak suka melihat dalam negara Pancasila ini ada tindakan semena-mena, kan begitu." ujarnya.
Ditekankannya, kalau negara memang terancam di dalam konstitusi sudah ada instrumen yang mengatur.
Tinggal dinyatakan bahwa negara dalam keadaan bahaya oleh presiden.
"Ada tiga level, darurat sipil, darurat militer, dan darurat perang. Kalau sudah dinyatakan darurat sipil baru itu boleh tindakan abnormal dilakukan, tapi ini kan bukan begitu." pungkas Indra Perwira. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: