Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengamat Unpad: Penegakan Hukum tidak Boleh Menuruti Kehendak Pemerintah

Kamis, 07 Januari 2021 – 16:48 WIB
Pengamat Unpad: Penegakan Hukum tidak Boleh Menuruti Kehendak Pemerintah - JPNN.COM
Pakar Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) Dr Indra Perwira SH MH. Foto: tangkapan layar YouTube

"Saya enggak ada urusan sama ideologi khilafah, saya ini nasionalis. Saya menghormati kesepakatan founding father soal Pancasila, tetapi masalahnya saya tidak suka melihat dalam negara Pancasila ini ada tindakan semena-mena, kan begitu." ujarnya.

Ditekankannya, kalau negara memang terancam di dalam konstitusi sudah ada instrumen yang mengatur.

Tinggal dinyatakan bahwa negara dalam keadaan bahaya oleh presiden. 

"Ada tiga level, darurat sipil, darurat militer, dan darurat perang. Kalau sudah dinyatakan darurat sipil baru itu boleh tindakan abnormal dilakukan, tapi ini kan bukan begitu." pungkas Indra Perwira. (esy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Pakar hukum dari Unpad Indra Perwira mengatakan penegakan hukum tidak boleh mengikuti kemauan DPR dan pemerintah

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close