Pengambilalihan PT Inalum Libatkan 22 Instansi
Sabtu, 04 Juni 2011 – 03:03 WIB
JAKARTA -- Proses pengambilalihan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) tampaknya dianggap sebagai kerja besar oleh pemerintah RI. Ini bisa dilihat dari susunan keanggotaan kelompok kerja (pokja) penyiapan pengakhiran Master Agreement yang tugasnya mempersiapkan pemutusan kontrak dengan perusahaan Jepang Nippon Asahan Alumunium (NAA), yang melibatkan setidaknya 22 instansi.
Masing-masing instansi yang terlibat menugaskan langsung pejabat eselon I dan II . Bahkan, sejumlah kementrian ada yang lebih dari satu pejabat yang menjadi anggota pokja.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 39/M-IND/PER/3/2011, tertanggal 31 Maret 2011, mengenai susunan keanggotaan Pokja, kementrian intansi yang duduk di Tim Pengarah, Tim Pelaksana, Sub Tim Teknis penyiapan pengambilalihan Inalum, dan Sub Tim Teknis pengembangan Inalum, adalah Kementrian Perekonomian, Kementrian Luar Negeri, Kementrian Dalam Negeri, Kementrian ESDM, Kementrian BUMN, Kementrian Lingkungan Hidup, Sekretariat Kabinet, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementrian Perindustrian, Badan Otorita Asahan, dan Kementrian Keuangan. Termasuk juga Pemprov Sumut dan 10 kabupaten/kota di sekitar Danau Toba.
JAKARTA -- Proses pengambilalihan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) tampaknya dianggap sebagai kerja besar oleh pemerintah RI. Ini bisa dilihat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Industri
Pertama di Indonesia, Kilang Pertamina Internasional Siap Produksi SAF Tersertifikasi
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:31 WIB - Properti
Kawasan Gading Serpong Punya Akses Baru Menuju BSD City
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:22 WIB - UMKM
Ini Kriteria Pelaku UMKM yang Utangnya Bisa Dihapus Pemerintah
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:26 WIB - Properti
Tangerang Raya Area Strategis Investasi, LPKR Perluas Portofolio Produk Baru
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Liga Indonesia
PSBS Biak vs Persib Bandung: Bojan Hodak Buka Kans Rotasi?
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:22 WIB - Humaniora
Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:12 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB