Pengambilalihan PT Inalum Libatkan 22 Instansi
Sabtu, 04 Juni 2011 – 03:03 WIB
Keterlibatan Kemenkeu untuk menghitung nilai aset Inalum, yang nantinya menjadi aset kekayaan negara. Karenanya, Dirjen Kekayaan Negara dan Direktur Penilaian Kekayaan Negara Kemenkeu, masuk sebagai anggota Pokja.
Lantaran Inalum juga menyangkut power plan, Pokja juga memasukkan Dirjen Ketenagalistrikan Kementrian ESDM sebagai anggota. Secara teknis, dari Kementrian ESDM juga dimasukkan Direktur Keteknikan dan Lingkungan Ketenagalistrikan, untuk duduk di Sub Tim Teknis penyiapan pengambialihan.
Untuk keterlibatan Pemda, selain menjadikan plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan 10 bupati/walikota sebagai anggota Tim Pengarah Pokja, Kepala Bappeda Pemorv Sumut nantinya dilibatkan secara langsung dalam proses pengembangan PT Inalum Pasca 2013. Kepala Bappedan Pemprov Sumut masuk menjadi anggota Sub Tim Teknis Pengembangan.