Pengangkatan 10 Ribu PTT jadi CPNS Tersendat
Bima menjelaskan BKN harus selektif mengawal pengurusan NIP itu. Sebab jika tidak cermat, usulan perubahan penempatan CPNS bisa berpotensi menjadi modus memasukkan nama-nama baru.
’’Jangan sampai ada nama baru yang tidak lulus tes atau bahkan tidak pernah ikut tes, diusulkan mendapatkan NIP,’’ katanya.
Meskipun batas pengajuan NIP sudah ditutup April lalu, BKN masih berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB.
BKN menunggu keputusan dari Kementerian PAN-RB apakah pengusulan NIP itu bisa diperpanjang atau tidak.
Ketua Forum Bidan Desa Lilik Dian Ekasari menyayangkan pengurusan NIP yang terlambat. Dia menjelaskan laporan pengurusan NIP yang terlambat muncul dari daerah Aceh, NTT, Papua, dan medan.
Lilik mengatakan kontrak sebagai tenaga kesehatan PTT berakhir pada Februari lalu. Jika tidak segera diangkat menjadi CPNS, dia khawatir para tenaga kesehatan itu tidak mendapatkan gaji. (wan)