Pengangkatan Guru Honorer jadi CPNS, jadi Gak sih?
Sabtu, 03 Maret 2018 – 05:21 WIB
Sambil menunggu formasi, BKD saat ini sedang menyusun formasi jabatan yang dibutuhkan semua OPD. Terutama tenaga medis, para medis, dan tenaga teknis lainnya.
Untuk dokter spesialis batas usia pelamar ditambah, antara 35-40 tahun. Sebab dengan batas usia 25 tahun banyak yang tidak bisa melamar. ”Kita tunggu saja kepastian dari pusat,” tandas mantan pejabat Dikpora NTB itu. (ili/r7)