Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penganiaya Perawat di Palembang Mengaku Polisi, Faktanya, Oalah

Sabtu, 17 April 2021 – 16:15 WIB
Penganiaya Perawat di Palembang Mengaku Polisi, Faktanya, Oalah - JPNN.COM
JS (baju oranye) memberi keterangan di hadapan awak media di Mapolrestabes Palembang, Sabtu (17/4). Foto Diansyah/Palpos.id

Tersangka yang sudah ditahan dijerat pasal berlapis terkait penganiayaan dan perusakan barang sesuai Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

"Karena menganiaya perawat RS Siloam dan merusak gawai milik perawat lainnya," kata Kombes Irvan. (antara/jpnn)

Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri S mengungkap pekerjaan JT, penganiaya perawat di Palembang yang mengaku polisi.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close