Penganiayaan Anak Selebgram Aghnia Punjabi, BPKN Singgung Ancaman Pidana Bagi PT V
Minggu, 31 Maret 2024 – 20:41 WIB
"Sesuai dengan salah satu kewenangan yang kami miliki, BPKN akan memberikan rekomendasi, saran, dan perbaikan kepada pemerintah perihal ini," kata Mufti.
BPKN juga siap menerima pengaduan masyarakat terkait kerugian yang diderita jika mengalami kejadian serupa.
"Penyampaian pengaduan dapat disampaikan secara langsung ke kantor BPKN, maupun melalui aplikasi BPKN153," ujar Mufti.(fat/jpnn.com)