Pengaruh Politik dalam Birokrasi harus Dibatasi
Sabtu, 12 Juni 2010 – 06:48 WIB
Sementara itu Staf Khusus Presiden Bidang Otonomi Daerah Felix Wanggai mengatakan ada dua aspek dalam permasalahan pengaruh politik dalam birokrasi. Menurutnya yang pertama harus ada perubahan struktural yang menata regulasi terkait hubungan politik dengan birokrasi. "Contohnya antara partai politik dengan birokrasi dalam hal pelayanan publik. Kemudian kewenangan antara otoritas politik dengan kewenangan birokrasi, misalnya melalui kepala daerah," terangnya.
Selanjutnya, yang ke dua, dari sisi kerangka anggaran. Felix menerangkan, seberapa besar pengaruh dari politik misalnya legislative mempengaruhi proses penganggaran yang bersifat administrasi atau teknokrasi. Karena, pelayan publik pada akhirnya akan lari ke kerangka anggaran." "Seberapa besar anggaran itu di desain untuk diberikan ke pendidikan, kesehatan, pemukiman, sanitasi, itu semua kan masalahnya ada pada kerangka anggaran," terangnya. (kuh)