Pengawas Ketenagakerjaan Jangan Dipindah-pindah
Rabu, 18 Juli 2012 – 16:38 WIB
Pria yang akrab disapa Gus Imin ini menyebutkan, jumlah pengawas ketenagakerjaan saat ini sebanyak 1.469 orang yang tersebar di seluruh Indonesia. Sedangkan jumlah perusahaan yang harus diawasi sebanyak 224.060 perusahaan.
"Kebutuhan ideal pengawas ketenagakerjaan dengan rasio pemeriksaan 60 perusahaan per tahun, maka dibutuhkan sebanyak 3,734 orang pengawas ketenagakerjaan," sebut Gus Imin.
Dijelaskan, sebaran pengawasn ketenagakerjaan ini baru menjangkau kurang lebih 300 kabupaten/kota dari sekitar 497 kabupaten/kota. "Salah satu tugas pengawas ini adalah sebagai aparatur penegak hukum yang dituntut untuk mampu menjamin pelaksanaan pengawas ketenagakerjaan dapat membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah," imbuhnya.