Pengawasan Minim, Kecelakaan Kerja Tinggi
Jumat, 25 Mei 2012 – 21:51 WIB
JAKARTA - Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (PPK) Kemenakertrans, Muji Handaya menilai kinerja aparat pengawas Keselamatan dan Kecelekaan Kerja (K3) yang bertugas di berbagai perusahaan kurang optimal. Selain itu, jumlah pengawas juga masih sangat terbatas sehingga pengawasannya kurang optimal. "Konsep keselamatan dan kesehatan kerja belum sepenuhnya dilaksanakan oleh manajemen perusahaan, pekerja maupun masyarakat. Sehingga tak heran jika kecelakaan kerja di lingkungan perusahaan di Indonesia masih relatif tinggi," terang Muji di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Jumat (25/5).
Muji menyebutkan, pada tahun 2011 lalu kecelakaan kerja yang terjadi di seluruh Indonesia mencapai 99.491 kasus. Jenis kecelakaan kerja tersebut didominasi oleh kecelakaan lalu lintas yang terjadi saat pekerja berangkat dan pulang bekerja.
Maka dari itu, lanjut Muji, pihaknya mendorong agar perusahaan-perusahaan besar yang sudah maju lebih meningkatkan penerapan K3. "Dengan adanya kebijakan yang komprehensif, maka diharapkan dapat meningkatkan kesadaran menerapakan SMK3 di tempat kerja atau usaha," ujarnya.
JAKARTA - Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (PPK) Kemenakertrans, Muji Handaya menilai kinerja aparat pengawas Keselamatan dan Kecelekaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Sidang Kasus Guru Supriyani: Korban dan Saksi Berbeda Keteranga
-
Menteri Fadli Zon Berupaya Memulangkan Benda Budaya Asli Indonesia dari Luar Negeri
-
Pramono Anung Berjanji Buatkan Jalur Sepeda di Bandara Soetta
-
Bintaro Design District 2024 Hadir Kembali Bawa Tema Analog Reality
-
Konon Jabatan demi Pengabdian
BERITA LAINNYA
- Hukum
Bupati Copot Camat Baito Gegara Kasus Supriyani, Sahroni: Apa Perlu Sampai Memutus Rezeki Orang?
Kamis, 31 Oktober 2024 – 16:34 WIB - Humaniora
Menaker Yassierli Bertekad Pertahankan WTP Lewat Penguatan Integritas Pegawai
Kamis, 31 Oktober 2024 – 16:05 WIB - Sosial
Ciptakan Lingkungan Kerja yang Fun, Srikandi PELNI Gelar Seminar Kesehatan Mental
Kamis, 31 Oktober 2024 – 13:23 WIB - Hukum
KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
Kamis, 31 Oktober 2024 – 13:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Kasus Guru Supriyani: Kepsek Ungkap Momen Dipanggil ke Polsek, Ujungnya Pahit
Kamis, 31 Oktober 2024 – 11:40 WIB - Humaniora
Mobil Pembawa Kru TvOne Kecelakaan di Tol Pemalang-Semarang, 3 Orang Meninggal Dunia, 2 Luka-Luka
Kamis, 31 Oktober 2024 – 11:10 WIB - Daerah
Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Denpasar, Sebegini jumlah Peserta MS & TMS
Kamis, 31 Oktober 2024 – 11:18 WIB - Kriminal
Ini Pemicu 2 Pria Terlibat Carok di Gresik, Ternyata
Kamis, 31 Oktober 2024 – 12:07 WIB - Riau
Sempat Bawa Uang 25 Juta, Penabrak Maut Marisa Bersimpuh Minta Maaf di Meja Hijau
Kamis, 31 Oktober 2024 – 14:32 WIB