Pengedar Narkoba Jaringan Internasional di Jakut Ditangkap Polisi, Sahroni Memberi Apresiasi
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni senang atas keberhasilan Tim Satres Narkoba Polres Jakarta Utara (Jakut) menangkap pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan ganja jaringan internasional di wilayah Penjaringan.
Dalam kasus itu, polisi menangkap tiga pengedar narkoba jaringan Malaysia-Batam.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakut AKBP Prasetyo Noegroho pada Jumat (29/1), menyebut barang bukti yang disita berupa sabu-sabu seberat 84 gram, ketamin 86 gram, dan ganja 6 kg yang bakal diedarkan pelaku di Jakarta.
Sahroni pun mendorong tim Polres Jakut melakukan penyisiran di wilayah-wilayah rawan, guna menciptakan Jakarta Utara bersih dari narkoba.
"Apresiasi kinerja Polres Jakut dalam membongkar jaringan ini, tetapi kalau melihat dari laporan yang ada, tampaknya mereka ini masih segelintir dari para pengedar yang ada di wilayah ini," kata Sahroni dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (29/1).
Politikus kelahiran Tanjung Priok, Jakarta Utara itu menyebut kasus peredaran narkoba di masyarakat itu sangat banyak dan meresahkan. Oleh karena itu, dia yakin pelakunya juga tidak sedikit.
"Maka saya minta Polres Jakut jangan pernah lengah, terus sisir seluruh daerah rawan. 2024 ini, Jakarta Utara harus bisa menjadi contoh kota yang bebas dari narkoba,” tutur Sahroni.
Legislator asal Partai NasDem itu juga menyampaikan kekhawatiran tentang pengedar narkoba jaringan internasional yang masuk ke wilayah Jakarta Utara, yang membuat rantai peredaran narkotika sangat sulit diputus.