Pengedar Narkoba Simpan Senjata Api
Minggu, 05 Desember 2021 – 10:27 WIB
Atas perbuatan tersangka tersebut sementara ini dikenakan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang (UU) Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup. (antara/jpnn)