Pengedar Sabu dan Ganja di Wilayah Bekasi Ditangkap
jpnn.com, BEKASI - Unit reskrim Polsek Cikarang Selatan membekuk De (26), warga Karawang, yang mengedarkan sabu dan ganja di wilayah Kabupaten Bekasi.
Polisi menangkap De saat hendak bertransaksi dengan konsumen di Jalan Desa Sindang Mulya, Cibarusah.
“Kami dapat informasi dari warga. Kami selidiki dan coba ke lokasi. Di lokasi ada seseorang dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Ciri-cirinya sesuai laporan,” kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Jefri.
De tak bisa mengelak saat petugas menggeledah. Di tubuhnya, ditemukan sabu seberat 0,5 gram dan 30,4 gram ganja.
“Selain itu kami amankan satu set neraca digital, 100 lembar plastik bening dan ponsel pelaku,” katanya.
Pihaknya masih mendalami kasus itu untuk mencari pemasok barang haram itu kepada De.
“Informasinya pemasok dari Jakarta. Kami masih dalami,” katanya.(dam/pojokbekasi)