Pengedar Sabu-sabu Tertangkap, Bandarnya Napi di Lapas Doyo Jayapura
jpnn.com, JAYAPURA - Polisi berhasil meringkus bandar sabu-sabu yang saat ini masih menjalani hukuman di Lapas Narkotika Doyo, Kabupaten Jayapura, Papua.
"Memang benar ada penangkapan terhadap HI, narapidana bandar sabu-sabu yang masih menjalani hukuman di Lapas Doyo," kata Kapolres Jayapura AKBP Victor Mackbon kepada Antara, Rabu.
Menurut AKBP Viktor, penangkapan HI dari dalam Lapas Narkotika Doyo berawal ditangkapnya pengedar sabu-sabu yakni RK di sekitar kampung Harapan dan dari pengakuannya barang haram itu milik HI yang saat ini mendekam di penjara akibat kasus narkoba.
Dari hasil pemeriksaan terungkap, tersangka memesan barang dari Batam yang dikirim melalui jasa pengiriman, kemudian dimasukkan ke dalam lapas untuk kemudian diedarkan di dalam dan di luar lapas.
Omset tersangka sekitar Rp1 miliar, kata Mackbon seraya menambahkan, barang bukti yang diamankan sebanyak 1,5 ons atau 150 gram sabu-sabu.
BACA JUGA: Seorang WN Arab Saudi Ditangkap karena Menjalankan Bisnis Terlarang di Indekosnya
"Saat ini penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut," jelas AKBP Victor Mackbon.(antara/jpnn)