Pengelolaan Keuangan Daerah Kian Memburuk
Jumat, 27 Februari 2009 – 09:57 WIB
Tolak ukurnya, tambah Anwar, hanya satu LKPD beropini WTP pada 2005. Selebihnya mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP). Kondisi inipun jauh merosot yakni 28 (tahun 2005), 40 (tahun 2006), dan 44 (tahun 2007).
Ia menambahkan, sejumlah permasalahan yang menyebabkan sulitnya pemberian opini Wajar tanpa pengecualian (WTP) yaitu kelemahan prosedur pencatatan, penyusunan dan penyajian pelaporan, dan kelemahan pengelolaan kas daerah serta uang milik daerah. Di samping, kelemahan dalam pengelolaan asset tetap, kelemahan dalan pengelolaan pendapatan, dan penyeimbangan terhadap ketentuan tentang pengeluaran dan pertangungjawaban belanja daerah.
“Pemerintah daerah harus segera bertindak melakukan perbaikan agar laporan keuangan yang mereka buat bisa mendapat opini WTP,” katanya lagi.