Pengelolaan Sampah Kota Surabaya Diapresiasi Dunia
Risma juga menyampaikan keberhasilan-keberhasilan pengelolaan lingkungan dan kehutanan di Kota Surabaya seperti penanaman mangrove di ujung Gunung Anyar, Pemantauan Sungai secara real-time, Rumah kompos, Bank Sampah, Suraboyo Bus, Urban farming, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) masyarakat dan lain sebagainya.
Kemudian rombongan juga melihat proses pengelolaan sampah menjadi energi (waste to energi) di Benowo. Tempat Penampungan Akhir (TPA) Sampah Benowo adalah fasilitas pengelolaan sampah menjadi energi dengan kapasitas produksi listrik dari sistem Landfill Gas Powerplant (LPG) dapat menghasilkan kapasitas listrik 2 Mega Watt per hari, dengan1,65 Mega Watt-nya terhubung langsung dengan PLN untuk keperluan masyarakat.
Saat ini TPA Benowo ini sedang membangun perluasan pembangkit listrik yang direncanakan akan menggunakan sistem gasifikasi, sehingga kapasitas produksi listrik akan meningkat mencapai 12 MW dengan 9 MW listriknya akan dijual ke PLN.
Model pengelolaan sampah menjadi energi sendiri sudah diatur dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, yang diteken Presiden Jokowi pada 12 April 2018 yang lalu.
Dengan Perpres tersebut Pemerintah berharap pengelolaan sampah dapat memperoleh nilai tambah berupa energi listrik yang dilakukan dengan cara mengelola sampah secara terintegrasi dari hilir sampai ke hulu, sehingga jumlah timbulan sampah akan berkurang secara signifikan.
Setelahnya rombongan Delegasi UNEP juga melihat daur ulang sampah di Pusat Daur Ulang (PDU) Jambangan.
Lokasi daur ulang sampah yang dibangun tahun 2016 ini dapat mengelola 5-6 ton sampah perhari dengan kapasitas maksimum 20 ton/hari.
Income harian dari sampah yang terolah adalah Rp 6 juta/hari.
Lokasi daur ulang ini juga menerapkan teknologi Black Soldier Fly (BSF) yang merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Surabaya.