Pengemudi Mobil yang Hajar Remaja di Medan Ditangkap, Lihat Matanya Saat Menatap Kompol Firdaus
Riko Sunarko menyebut pelaku baru saja ditangkap sehingga pelaku belum memakai baju tahanan.
"Sampai sekarang belum ditahan, baru ditangkap, masih statusnya penangkapan karena banyak yang minta untuk segera diekspos. Harusnya kan tunggu 1 x 24 jam setelah kita tangkap," kata Riko.
Kombes Riko menyebut pihaknya sempat kesulitan untuk mengamankan pelaku setelah dilaporkan oleh korban sejak 17 Desember 2021 lalu.
Sebab, mobil Land Cruiser Prado BK 995 milik pelaku yang terekam di CCTV tidak terdaftar di Samsat.
Baca Juga: Fakta Keterlibatan Oknum Kolonel TNI di Kasus Tabrak Lari dan Membuang Mayat Korbannya
"Kami agak kesulitan, dari sejak dilaporkan baru bisa kami amankan kemarin. Ini karena identitas kendaraan atau nomor kendaran tidak terdaftar di Samsat," ujar Riko.
Mantan Kabid Propam Polda Sulawesi Selatan itu menyebut pihaknya akan mendalami terkait mobil pelaku tersebut.
"Kami akan dalami plat nomor polisi tersebut," jelasnya.