Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengemudi Ojol Demo di Kantor GoJek Solo, Ini Tuntutan Mereka

Senin, 22 November 2021 – 23:59 WIB
Pengemudi Ojol Demo di Kantor GoJek Solo, Ini Tuntutan Mereka - JPNN.COM
Yamin (kanan) dan Yosafat (Kiri) menunjukkan surat tanggapan dari pihak Wali Kota Surakarta saat ditemui JPNN.com setelah aksi unjuk rasa selesai, Senin (22/11). Foto : Romensy Augustino

jpnn.com, SURAKARTA - Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Mitra Go-jek Soloraya melakukan aksi unjuk rasa menuntut dikembalikannya tarif Go-Food di depan Kantor Perwakilan PT Gojek Indonesia, Jl. Dr. Radjiman, Sondakan, Surakarta.

Menurut pengakuan Koorditor Umum Mitra Go-jek Soloraya Josafat Satrija Wibawa, penurunan tarif Go-Food dari Rp 8000 menjadi Rp 6.400 yang dilakukan PT Gojek Indonesia pada 8 November lalu itu menyalahi Permenhub No: KP 348 tahun 2019.

Dalam Permenhub yang mengatur tentang pedoman perhitungan biaya penggunaan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan dengan apikasi itu tertulis biaya jasa minimal dengan rentang minimal antara Rp 7.000–Rp 10.000.

Sebelum menggelar aksi unjuk rasa, para pengemudi GoJek ini berkumpul di tiga titik yakni Flyover Palur, Rel Bengkong Purwosari dan Parkiran Lapangan Sriwaru Jongke Surakarta. Kemudian bergerak dan melakukan orasi di depan kantor Perwakilan PT Gojek Indonesia sekitar pukul 10.00.

Aksi unjuk rasa selesai sekitar pukul 10.45 dan para pengemudi ojol membubarkan diri dengan tertib. Sementara itu, 11 orang perwakilan Mitra Go-jek Soloraya kemudian mendatangi Balai Kota Surakarta untuk menyerahkan surat kepada Wali Kota.

“Kami tadi hanya menyampaikan surat dan belum bertemu dengan Pak Wali. Kami nanti akan diundang untuk melakukan audiensi,”tutur Josafat setelah melakukan aksi unjukrasa.

Juru Bicara Mitra Go-jek Soloraya Yamin Tarsa menambahkan, tembusan surat kepada Wali Kota adalah untuk memperjelas terkait dengan Permenhub No: KP 348 tahun 2019 yang terkesan rancu.

Menurutnya, diperlukan aturan yang jelas untuk para aplikator baik itu Go-jek, Shopee atau Grab.

Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Mitra Go-jek Soloraya melakukan aksi unjuk rasa menuntut dikembalikannya tarif GO-FOOD di depan Kantor Perwakilan PT. GOJEK INDONESIA Jl. Dr. Radjiman, Sondakan, Surakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News