Pengemudi Pajero Sport yang Aniaya Sopir Truk Dikenakan Pasal Berlapis
Jumat, 02 Juli 2021 – 18:50 WIB

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi (kiri) saat bertanya kepada tersangka pemukulan sopir truk di Jakarta Utara berinisial OK (40) mengenai senjata api yang ditemukan penyidik di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (30/6). Foto: ANTARA/ HO-Humas Polres Metro Jakarta Utara
Dalam video yang diunggah akun @romansasopirtruck, kejadian itu bermula saat mobil Pajero Sport berhenti secara mendadak di depan truk kontainer.
Kemudian, pengendara Pajero naik ke pintu truk sambil membawa tongkat pemukul.
Pria berbaju hijau dalam video tersebut terlihat beberapa kali mengarahkan pukulan ke arah sopir truk yang berada di kursi kemudi.
Setelah melancarkan aksinya, pria itu turun dan kembali ke mobilnya. Polisi menangkap OK di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 07.40 WIB, pada Senin (28/6). (cr1/jpnn)