Pengemudi Pajero Sport yang Menewaskan Pejalan Kaki di Bekasi Jadi Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah menetapkan wanita berinisial EK sebagai tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan pejalan kaki di Jalan Raya Taman Galaxy, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Sahari mengatakan EK kini tengah ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
"Sudah (tersangka), pada saat kejadian langsung kami amankan, kami proses penyelidikan dan kami naikkan ke penyidikan," kata Sahari kepada wartawan, Jumat (11/11).
Polisi pun belum membeberkan penyebab kecelakaan itu terjadi.
"Kalau dari saksi menyebutkan (pelaku) kurang konsentrasi dan segala macam," ujar Sahari.
Sebelumnya, wanita berinisial S (33) jadi korban tabrak lari di Jalan Raya Taman Galaxy, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (7/11) malam.
Sahari mengatakan kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 23.15 WIB.
Kejadian berawal saat korban sedang menyeberangi jalan tersebut. Tiba-tiba, datang mobil Mitsubishi Pajero putih berpelat nomor B 1355 JPW menabrak korban.