Pengendalian Perubahan Indonesia Dipaparkan di COP24
Jumat, 07 Desember 2018 – 08:23 WIB
Pengurangan emisi tersebut dilakukan melalui lima sektor utama, yaitu: sektor hutan dan lahan (17,20%), energi (11%), limbah (0,38%), industrial process and product used/IPPU (0.10%) dan pertanian (0,32%).
Kehadiran delegasi dan paviliun Indonesia pada COP 24 diharapkan dapat mereprentasikan upaya-upaya Indonesia dalam perubahan iklim.
“COP-24 ini penting, jika Paris Agreement menghasilkan kesepakatan, maka COP Katowice akan menghasilkan aturan mainnya”, jelas Nur Masripatin, National Focal Point UNFCCC untuk Indonesia. (adv/jpnn)